Diduga Terlibat Pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan sebagai Tersangka
Foto : ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Dokumentasi - Ketua KPK Firli Bahuri.
Ade Safri menjelaskan, delapan ahli tersebut terdiri dari empat ahli hukum pidana, satu ahli hukum acara, satu ahli atau pakar mikroekspresi, satu ahli multimedia dan satu ahli digital forensik.
Baca Juga :
KPK Periksa Mantan Anggota KPU soal Harun Masiku
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya