Diduga Terlibat Motor Bodong, 38 WNA Tiongkok Diamankan
BOGOR- - Kepolisian Resor Bogor, memeriksa WNA asal Tiongkok terkait kepemilikan motor "bodong" atau tanpa surat kendaraan resmi yang berada di lingkungan PT BCMG di Kampung Cirangsad, Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
"Motor tidak sedang digunakan langsung oleh mereka, namun setelah pengecekan keabsahan dokumen kerja di PT itu, tidak membawa dokumen alasan dokumen berada diperusahaan. Dokumen motor juga tidak ada jadi yang bisa kami lakukan data dulu, " kata Kapolsek Cigudeg Kompol Yayan Sopyan di Polres Bogor, Kamis (3/8).
Ia mengatakan aktivitas pemeriksaan data 38 WNA Tiongkok yang mulai berlangsung sejak pukul 00.15 WIB pada Kamis (3/8) diperkirakan hingga menjelang pagi itu akan menjadi rekomendasi hukum terkait ada atau tidaknya pelanggaran dokumen kendaraan maupun identitas WNA Tiongkok tersebut.
Hal ini merupakan tindaklanjut hasil laporan masyarakat dan penyelidikan kepolisian pada Jumat (28/7) yang berhasil mengamankan 14 kendaraan roda dua di dalam area perusahaan PT BCMG dipakai puluhan karyawan WNA Tiongkok untuk beraktivitas tanpa plat nomor polisi.
Yayan menyebutkan keterangan sementara beberapa pekerja mengaku motor dibeli dari seseorang berinisial DD yang saat ini dalam kejaran pihak kepolisian. "Kami sudah mendatangi kontrakkannya tapi yang bersangkutan sudah tidak ada," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya