Diduga Terima Sejumlah Uang dari Kasus Judi Online Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Terancam Pemecatan
Foto : antarafoto
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan
Selama ditempatkan di tempat khusus, pemberkasan kasus dugaan pelanggaran kode etik AKP Fajar dan kawan-kawan terus berjalan. Nantinya AKP Fajar akan disidang kode etik oleh Propam Polda Metro Jaya.
Sidang kode etik nantinya akan menentukan pelanggaran yang dilakukan AKP M Fajar, apakah termasuk kategori ringan, sedang, atau berat dan menentukan nasib AKP Fajar dan anak buahnya.
Lebih lanjut, Zulpan menegaskan jajaran Polda Metro Jaya berkomitmen melakukan pembenahan internal. "Ini menunjukkan komitmen Pak Kapolda untuk melakukan pembenahan internal agar citra Polri lebih baik lagi ke depan," tuturnya.
Baca Juga :
Polda Metro Turunkan Ribuan Polisi Amankan Paus
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya