Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Dibentuk, Lembaga Baru Urus Keistimewaan DIY

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

YOGYAKARTA - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemprov DIY) akan membentuk lembaga baru yang fokus mengurus keistimewaan dan dana keistimewaan bernama Paniradya Kaistimewaan. Peraturan Gubernur (Pergub) pembentukan lembaga tersebut sedang dirancang bersama Dewan Perkawakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY.

"Paniradya Kaistimewaan ini termasuk lembaga pemerintah. Nanti yang mengisi personelnya dari pegawai negeri sipil. Kalau soal siapa nanti yang berada di sana tergantung Gubernur, serta ada mekanisme karier dan juga musyawarah Baperjakat," kata Asisten Bidang Keistimewaan Setda DIY, Didik Purwadi, di DPRD DIY, Yogyakarta, Selasa (4/9).

Menurut Didik, Paniradya Kaistimewaan akan menggantikan peran Asisten Keistimewaan dengan kewenangan yang lebih luas dalam mengurus program keistimewan DIY. Lembaga ini akan mengurus, mulai dari perumusan hingga monitoring serta evaluasi berbagai program keistimewaan.

Paniradya Kaistimewaan, tambah Didik, akan menjadi lembaga terpadu yang menyatukan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebagai perencana program keistimewaan dan Parampara Praja, lembaga penasihat Gubernur DIY. Terkait penggunaan anggaran, program kerja yang menggunakan dana istimewa juga bisa masuk dalam RPJMD sehingga selaras dengan pembangunan daerah secara luas.

YK/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top