Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tentang Kenaikan Dana Partai Politik

"Dibanding Negara Lain, Bantuan Partai di Indonesia Sangat Kecil"

Foto : ANTARA/Puspa Perwitasari
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah berencana akan menaikkan besaran bantuan dana untuk partai politik yang tadinya 108 rupiah per suara, menjadi 1.000 rupiah per suara.

Untuk mengupas lebih jauh tentang kenaikan bantuan dana untuk partai, Koran Jakarta, berkesempatan mewawancarai Menteri Dalam Negeri, Tjaho Kumolo, di Jakarta. Berikut petikannya.

Dana partai akan naik dari 108 rupiah menjadi 1.000 rupiah. Apa tujuan dan pertimbangannya?

Begini, arah kebijakan pemberian bantuan keuangan partai politik bermula dari diundangkannya UU No 2 Tahun 1999 tentang partai politik dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2001 tentang bantuan keuangan kepada partai politik disebutkan bahwa pengaturan pemberian bantuan keuangan ditetapkan berdasarkan perolehan suara dalam pemilu sebelumnya sebesar 1.000 rupiah, per suara sah pada Pemilu Legislatif 2009.

Kok berubah terus?
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top