Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Obat-obat Terlarang - Warga yang Masuk Lapas Harus Digeledah Teliti

Diantisipasi, Penyelundup Narkoba Gunakan "Drone"

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Untuk mencegah makin merajalelanya peredaran narkoba, petugas mengantisipasi penyelundupan obat terlarang tersebut menggunakan drone.

TRENGGALEK - Rumah Tahanan (rutan) Kelas IIB Trenggalek, Jawa Timur mengantisipasi penyelundupan narkoba ke rutan menggunakan drone atau pesawat nirawak, seperti dilaporkan terjadi di negara lain. Jika ada drone yang terbang ilegal di dekat rutan akan ditembak.

"Kecanggihan teknologi saat ini memang rawan disalahgunakan. Saya menginstruksikan kepada jajaran kami untuk menjatuhkan pesawat nirawak yang masuk kawasan udara rutan setempat," kata Kepala Rutan Kelas IIB Trenggalek, Dadang Sudrajat, di Trenggalek, Sabtu (17/11).

Dadang meminta jika memungkinkan mengikuti drone tersebut, mendarat di mana sehingga petugas bisa menangkap/mengidentifikasi operator pilotnya. Dengan begitu, jika ada orang yang berniat melakukan tindakan pelanggaran hukum, bisa langsung ditangkap.

"Kami berhak melakukan hal itu (menembak drone) jika dinilai berbahaya, sebab penerbangannya di area rutan rawan untuk kejahatan termasuk penyelundupan narkoba," kata Dadang.

Dengan teknologi yang terus disempurnakan sehingga bisa dikendalikan dari jarak lebih jauh, bisa saja kamera yang ada pada drone digunakan untuk memata-matai kondisi rutan/lembaga pemasyarakatan (lapas). Hal itu untuk mempermudah menjalankan berbagai aksi, seperti menyelundupkan narkoba.

"Bisa saja drone itu diberi narkoba, dan pada tempat tertentu yang penjagaannya lengah digerakkan hingga narkoba itu jatuh," katanya.

Pengawasan Ekstra

Dadang menegaskan rutan maupun lapas merupakan area khusus yang tidak bisa sembarangan diakses oleh orang luar. Untuk memasuki area tersebut, mereka harus mendapatkan pengawasan ekstra sesuai dengan prosedur, termasuk penggeledahan badan dan barang bawaan.

Selain itu, kata Dadang, penyalahgunaan drone saat ini semakin tinggi karena barang tersebut banyak dijual bebas di pasaran dengan harga yang relatif terjangkau. Sedangkan pengendali operasi atau pilot drone bisa dilakukan oleh semua orang dengan beberapa kali latihan.

Dadang menegaskan, pihaknya tidak mau hal tersebut terjadi di wilayah Trenggalek. Hal ini perlu dilakukan mengingat akhir-akhir ini ada beberapa masyarakat yang kerap menerbangkan drone dan melewati area rutan.

"Untuk itu kami perlu berikan peringatan agar tidak ada lagi drone yang diterbangkan di area sini. Sedangkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam penjara itu bermacam-macam, bahkan belum lama ini kami menggagalkan upaya penyelundupan 5.000 butir pil koplo yang dilempar dari luar rutan," katanya.

Masalah narkoba sudah sangat mengkhawatirkan dengan masih terus terjadinya penyelundupan obat terlarang tersebut. Seperti yang disampaikan Kasat Narkoba Polres Bengkayang, AKP Dwi Raharjo, pihaknya menangkap warga negara asing (WNA) yang melalukan transaksi jual beli narkoba di kawasan perbatasan Indonesia - Malaysia.

"Penangkapan warga Malaysia dilakukan saat kejadian empat hari yang lalu yang melakakukan transaksi jual beli narkoba di kilometer 0 perbatasan Indonesia-Malaysia," ujar Dwi.

Dwi menjelaskan ini hasil pengembangan pada penangkapan pelaku sebelumnya, Eko Setiawan warga Indonesia. "Dari penangkapan Eko tersebut kami mengembangkan dan mengintai transaksi yang dilakukan. Dengan itu kami bisa meringkus dua warga Malaysia, Abdur Rahman dan Mohd Nur Iqmal yang menjual narkotika jenis sabu-sabu," papar dia.

Dwi menjelaskan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu dan lainnya diamankan. Pelaku juga saat ini diminta keterangan untuk mempertanggungjawabkan aksi jual beli barang haram tersebut. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

SB/Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S, Antara

Komentar

Komentar
()

Top