![Di Semester I, Terealisasi, 611 Penerbangan Perintis di Wilayah Langgur Maluku](https://koran-jakarta.com/images/article/di-semester-i-terealisasi-611-penerbangan-perintis-di-wilayah-langgur-maluku-230801162643.jpg)
Di Semester I, Terealisasi, 611 Penerbangan Perintis di Wilayah Langgur Maluku
![Di Semester I, Terealisasi, 611 Penerbangan Perintis di Wilayah Langgur Maluku](https://koran-jakarta.com/images/article/di-semester-i-terealisasi-611-penerbangan-perintis-di-wilayah-langgur-maluku-230801162643.jpg)
Foto : Istimewa.
Ilustrasi - Penerbangan perintis di Koordinator Wilayah (Korwil) Langgur, Kepulauan Maluku.
Sesuai Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 23 Tahun 2022 tentang Penyelenggara dan Rute Angkutan Udara Perintis untuk Penumpang serta Penyelenggara Angkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pesawat Udara Untuk Kegiatan Angkutan Udara Perintis Penumpang Tahun Anggaran 2023.
"Angkutan udara perintis ini merupakan upaya pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan untuk membantu mobilitas masyarakat khususnya di wilayah Terpencil, Terdepan, Tertinggal, dan Perbatasan (3TP)," ujar Kristi.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas
Komentar
()Muat lainnya