Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis
Integritas KPK

Dewas KPK Ungkap 93 Pegawai Bakal Jalani Sidang Etik

Foto : ANTARA/HO

Anggota Dewas KPK Albertina

A   A   A   Pengaturan Font

"Kalau kami tidak memperhatikan jumlah berapa kalau itu kan masalah pidana. Kalau kami dari etik kami lihat integritas-nya, dia menerima sesuatu yang bukan haknya, menyalahgunakan wewenang dia sebagai pegawai rutan itu sudah jadi masalah kan untuk etik," ujarnya.

Dia juga menjelaskan pegawai yang akan disidang kode etik mencapai 93 orang karena petugas Rutan KPK mendapatkan rotasi tugas secara berkala.

Sebelumnya, Dewas KPK mengumumkan temuan soal pungli di rutan KPK yang jumlahnya mencapai 4 miliar rupiah pada periode Desember 2021-Maret 2022. "Ini murni temuan Dewan Pengawas, tidak ada pengaduan," ucap anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Senin (16/3/2023).

Albertina memaparkan bahwa pungli tersebut dilakukan terhadap para tahanan yang ditahan di Rutan KPK. Ant/S-2


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top