Dewas KPK: Pemeriksaan Etik Firli Selesai Agustus
Anggota Dewan Pengawas KPK, Sjamsuddin Haris.
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) KPK menargetkan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua KPK,Firli Bahuri, saat menggunakan helikopter akan selesai pada awal Agustus 2020. Dewas KPK pun sudah memintai keterangan Firli dan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI),Boyamin Saiman.
"Dewas KPK saat ini tengah fokus menyiapkan rapat koordinasi dan pengawasan dan rapat evaluasi kinerja KPK Triwulan II. Semoga awal Agustus bisa rampung," kata anggota DewasKPK,Sjamsuddin Haris, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis (23/7).
Diketahui, dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli diadukan MAKI ke Dewas KPK pada Rabu (24/6). Sebelumnya, Wakil Ketua KPK,Alexander Marwata, mengaku sudah mendapat penjelasan langsung dari Firli soal penggunaan helikopter itu. Dia menggunakan helikopter dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan, demi efisiensi waktu.
Aduan MAKI itu adalah yang kedua, di mana dalam aduan pertama diduga Firli melanggar protokol Covid-19 karena tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak ketika bertemu puluhan anak-anak di Baturaja. Adapun inti surat yang dikirim ke DewasKPKitu pada Sabtu (20/6), Firli melakukan penerbangan dari Palembang ke Baturaja untuk kepentingan pribadi keluarga, yakni ziarah ke makam orangtuanya.
Penerbangan menggunakan sarana helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PKJTO. MAKI menganggap hal tersebut bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK yang dilarang bergaya hidup mewah.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya