Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Dewan Keamanan PBB Kecam Hukuman Terhadap Suu Kyi

Foto : VoA/Associated Press
A   A   A   Pengaturan Font

NEW YORK - Dewan Keamanan (DK) PBB pada Rabu (8/12) mengungkapkan keprihatinan mendalam sehubungan dijatuhkannnya hukuman terhadap pemimpin demokratik Myanmar yang digulingkan, Aung San Suu Kyi, mantan presiden Win Myint, dan tokoh-tokoh lainnya.

Pengadilan Myanmar pada Senin (6/12) menetapkan Suu Kyi bersalah karena memprovokasi pembangkangan dan melanggar peraturan pembatasan sosial Covid-19 setelah dia ditahan dalam kudeta militer pada 1 Februari lalu di tengah-tengah tuduhan kecurangan pemilu yang tidak terbukti pasca pemilihan 2020.

Dalam pemilihan tersebut, partai yang dipimpin oleh Suu Kyi, Liga Nasional untuk Demokrasi atau NLD, berhasil mempertahankan kekuasaan.

Pengadilan Zabuthiri di Nyapyidaw menjatuhkan hukuman empat tahun penjara, yang dikurangi menjadi dua tahun beberapa jam kemudian. Myint, mantan presiden dan sekutu Suu Kyi, juga dihukum empat tahun, yang kemudian dikurangi menjadi dua tahun.

Menyusul dijatuhkannya hukuman ini, DK merilis pernyataan yang mengecam keputusan itu dan menyerukan peralihan menuju demokrasi di Myanmar.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top