Desa Konstitusi, Pola Asli Desa Indonesia
Menteri LHK, Siti Nurbaya mengunjungi Pasia Laweh, Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya mengatakan desa konstitusi atau nagari konstitusi, merupakan pola asli desa-desa di Indonesia.
"Akhir pekan lalu saya mengunjungi Pasia Laweh, Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam, Sumatera Barat yang telah dikukuhkan sebagai nagari konstitusi oleh Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Menteri Siti Nurbaya, dalam keterangn tertulis, Selasa (31/8).
Menteri LHK menyambutbaik agenda MK ini, dan tercatat sudah ada di Bali, Sulawesi Selatan, dan Papua.
Dikemukakan Menteri Siti, sebuah proses perjalanan yang sangat panjang untuk sampai pada pengajuan seperti ini sejak UU 5/1974, UU 5/1979, UU 22/1999, UU 32/2004, UU 6/2014 dan UU 23/2014 yang mengatur tentang Pemerintahan Daerah dan tentang Desa.
"Bahwa penerintahan desa di Indonesia esensinya mencakup urusan administrasi dan antropologis, tata cara kehidupan masyarakat di desa," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya