Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dugaan Penyuapan

Deputi Kemenpora Terima Rp400 Juta

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Mulyana mengaku uang 300 juta rupiah yang tadinya dipinjamkan ke Kanwil Kemenpora Solo itu sudah diserahkan ke KPK pada Desember 2018 pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dirinya. Mulyana juga tidak melaporkan penerimaan uang itu ke KPK.

"Itu kebodohan saya, katanya Pak Johny ini aman. Saya khilaf dan saya tidak melaporkan penerimaan uang itu. Saya tidak tahu uang itu bagian dari pelanggaran hukum," tambah Mulyana.

Namun Mulyana mengaku tidak membawa uang 300 juta rupiah saat bertemu dengan Johny E Awuy di restoran Bakso Senayan. Malahan saat pertemuan itu Mulyana mendapat ponsel pintar merek Samsung Galaxy Note 9 yang diserahkan Johny. Namun, Johny yang juga dihadirkan sebagai saksi punya kesaksian berbeda dengan Mulyana.

"Saya ditelepon beliau untuk bertemu di Bakso Senayan, saya laporkan ke Sekjen (KONI) dan diperintahkan membawa uang 100 juta rupiah dan ponsel. Lalu kami bertemu dan mengobrol agar mengajukan proposal sesuai prosedur," kata Johny.

Johny mengaku Mulyana tidak ada menyinggung sama sekali keinginan Mulyana untuk mengembalikan uang 300 juta rupiah. "Tidak menyinggung pengembalian uang 300 juta rupiah makanya beliau tidak bawa. Lalu saya serahkan 100 juta rupiah, beliau tidak mau tapi setelah di luar beliau tanya handphone-nya mana? Lalu saya ke mobil, dan serahkan. Sedangkan uang 100 juta rupiah karena tidak mau maka saya masukkan ke bank dan saya buatkan ATM lalu saya serahkan ke beliau (Mulyana)," ungkap Johny.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung, Antara

Komentar

Komentar
()

Top