Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dana Hibah KONI - Mulyana Diharapkan Percepat Pencairan Bantuan Dana Hibah

Deputi IV Kemenpora Didakwa Terima Suap Mobil dan Uang

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Minta Dibelikan Mobil

Menurut jaksa Ronald, untuk mempercepat proses pencairan dana hibah tersebut, Mulyana meminta dibelikan mobil kepada Bendahara Pengeluaran Pembantu Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional Kemenpora Supriyono. Supriyono lalu menyampaikan hal itu kepada Ending.

"Pada 17 April 2018, Supriyono dengan menggunakan uang yang diberikan Ending membeli satu unit mobil Toyota Fortuner VRZ TRD hitam seharga 489,9 juta rupiah yang kepemilikannya diatasnamakan sopir Supriyono, Widhi Romadoni, kemudian terdakwa menerimanya di rumahnya di Jakarta Timur pada April 2018," ungkap jaksa Ronald.

Setelah diteliti oleh tim verifikasi, Chandra Bhakti selaku PPK menyetujui dana hibah yang diberikan kepada KONI Pusat sejumlah 30 miliar rupiah dan dituangkan dalam perjanjian kerja sama pada 24 Mei 2018.

"Setelah proposal disetujui Kemenpora, terdakwa dan Adhi Purnomo selaku ketua tim verifikasi memberi arahan kepada Ending Fuad Hamidy untuk berkoordinasi dengan Miftahul Ulum selaku asisten pribadi Imam Nahrawi terkait jumlah commitment fee yang harus diberikan KONI kepada Kemenpora agar dana hibah segera dicairkan," ujar jaksa Ronald.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top