Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Depok Targetkan 5.000 Bidang Tanah Terdaftar

Foto : ANTARA/Feru Lantara

Balai Kota Depok

A   A   A   Pengaturan Font

DEPOK - Untuk tahun ini Kota Depok menargetkan 5.000 bidang tanah terdata dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Depok sudah mulai mengukur tanah-tanah dengan disaksikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). AHY menyaksikannya di Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kamis (6/6).

"Kegiatan pengukuran ini merupakan langkah awal dalam pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap," ujar AHY. Pengukuran tanah menjadi syarat fundamental bagi pemetaan secara keseluruhan bidang-bidang tanah. Kita ingin melihat semakin masifnya pendaftaran tanah sistematis dan lengkap," ungkap AHY.

Dia mengikuti dengan cermat seluruh proses pengukuran tujuh bidang tanah yang total luasnya 2.000 meter persegi ini. Dia juga menyaksikan pemasangan tiga patok yang merupakan bagian dari Gerakan Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS).

AHY menuturkan, dengan menyaksikan secara langsung bisa mendapat gambaran, mengukur tanah itu juga ada prosedurnya. Dan harus dilakukan dengan cermat, tidak boleh sembarangan. Menteri berharap melalui proses pengukuran yang cermat dan sistematis, tidak lagi ditemukan persoalan seperti tumpang tindih batas tanah maupun kesenjangan data.

"Mudah-mudahan dengan pendaftaran tanah ini yang dilakukan secara masif akan semakin ada kepastian hukum dan meningkatkan nilai ekonomi dari tanah yang dimiliki warga," tegasnya. Sebelumnya, AHY mendapat penjelasan tentang berbagai alat pengukuran.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka, Antara

Komentar

Komentar
()

Top