Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Terorisme

Densus Sita Bom dari Tersangka Teroris di Yogyakarta

Foto : istimewa

Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar

A   A   A   Pengaturan Font

Saat ini, katanya, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka AW. Selain itu, AW diketahui sebagai residivis tindak pidana narkoba. AW pernah menjalani masa pidana penjara di LP Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah dan bebas tahun 2020.

Penyidik menyebut AW tergabung dalam Kelompok Anshor Daulah (AD) dan direkrut sebagai simpatisan ISIS oleh salah satu jaringan teroris saat berada di tahanan. "Kemungkinan dia (AW) Anshor Daulah. Direkrut oleh salah satu jaringan yang berada satu sel dengan AW selama di LP Nusakambangan," kata Aswin.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang tersangka tindak pidana terorisme di wilayah Jakarta dan Banten, Jumat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebut, ketiga tersangka berasal dari dua jaringan berbeda, masing-masing berinisial AS, ARH dan SN. "Tersangka AS ditangkap di wilayah Jakarta Utara," ucap Ramadhan.

Kemudian tersangka ARH ditangkap di wilayah Jakarta Selatan, dan tersangka SN ditangkap di Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top