Densus 88 Tangkap Pimpinan Khilafatul Muslimin, tapi Bukan Terkait Terorisme
Penangkapan Pemimpin Khilafatul Muslimin.
JAKARTA - Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar mengatakan penangkapan Pimpinan Kelompok Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Hasan Baraja tidak menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme.
"Bukan tindak pidana terorisme," kata Aswin saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (7/6).
Ia menjelaskan penangkapan Abdul Qodir dilakukan Polda Metro Jaya bersama jajaran Polda Lampung. Abdul Qodir ditangkap pagi tadi dan langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Dalam penangkapan Abdul Qodir, kata dia, Densus tidak terlibat secara langsung karena tidak terkait tindak pidana terorisme, namun Densus memantau kegiatan penegakan hukum tersebut.
"Namun demikian, kami akan monitor mengingat secara historis pernah ada keterkaitan kelompok ini dengan tindak pidana terorisme," ungkap Aswin.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya