Densus 88 Tangkap 59 Tersangka Teroris Sepanjang Oktober 2023
(Ki-ka) Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan didampingi juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Aswin Seregar memperlihatkan foto-foto tersangka terorisme yang ditangkap sepanjang Oktober 2023 di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan operasi pencegahan dan penindakan tindak pidana terorisme mulai dari tanggal 2 sampai 23 Oktober 2023 telah menangkap sebanyak 59 tersangka.
"Benar bahwa Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan serangkaian tindakan pengamanan dengan menangkap beberapa tersangka pelaku tindak pidana terorisme selama bulan Oktober 2023 yaitu berjumlah 59 orang," kata juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar di Mabes Polri. Jakarta, Selasa (31/10).
Aswin menyebut, penangkapan terhadap 59 tersangka tindak pidana terorisme tersebut di lakukan di beberapa wilayah di Tanah Air. Mereka terbagi atas dua kategori, yakni 40 tersangka dari kelompok Jamaah Asharud Daulah (JAD) pimpinan AU yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS dan 19 tersangka merupakan anggota struktur organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Perwira menengah Polri itu merincikan, dari tanggal 2 sampai 23 Oktober ditangkap 19 orang tersangka merupakan jaringan struktural dari JI yang sampai dengan saat ini belum dilakukan penegakan hukum.
Ia menjelaskan, bahwa kelompok teroris JI masih eksis dan terus melakukan propaganda melalui media sosial dan pelatihan-pelatihan fisik lainnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya