Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Densus 88 Dalami Penyerangan Polisi di Lamongan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

SURABAYA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri mendalami penyerangan ke anggota Polisi Satuan Lalu Lintas, Bripka AA dan perusakan pos polisi di kawasan Wisata Bahari Lamongan, Lamongan, Selasa (20/11) dini hari. Diamankan dua pelaku berinisial MSA dan ER. ER merupakan pecatan dari anggota Polri pada tahun 2004.

"Tadi pagi Wakil Kapolda turun ke tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan Satgas Densus 88. Sore ini kasus akan diambil alih Densus 88, sebab disinyalir pelaku ini berkaitan dengan dugaan kelompok radikal," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan saat menjenguk korban di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim, di Surabaya, kemarin.

Luki menjelaskan Densus 88 telah menggeledah di rumah pelaku dan mendapati adanya buku-buku yang berhubungan dengan kelompok-kelompok radikal. Sudah ada titik terang jaringannya. Polisi akan terus menyelidiki kasus ini, nanti dilaporkan perkembangan berikutnya.

Alumnus Akpol 1987 ini menambahkan pihaknya terus mendalami tergabung pada kelompok mana pelaku tersebut. Pelaku ini merupakan mantan anggota Polres Sidoarjo. Selama di lembaga pemasyarakatan (lapas) berkoordinasi dengan beberapa kelompok. "Pelaku ini waktu itu terseret kasus pembunuhan guru ngaji. Sedangkan satu pelaku lagi (MSA) merupakan warga sipil dan juga residivis," ujarnya.

Polisi menyita barang bukti penyerangan yakni ketapel dan kelereng. Polisi akan mendalami motif yang dilakukan para pelaku, apakah berkaitan dengan sakit hati atau yang lain. Luki mengatakan kondisi Bripka AA terus membaik meski masih belum sadar pascaoperasi di bagian mata.

SB/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top