Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Denmark Jadi Negara UE Pertama yang Berlakukan "New Normal"

Foto : AFP/Tom LITTLE

Paspor Covid-19 l Seorang pelanggan memperlihatkan paspor Covid-19 saat berkunjung ke sebuah bar di Copenhagen, Denmark, beberapa waktu lalu. Terhitung mulai Selasa (1/2), Denmark mencabut semua pembatasan Covid-19 termasuk kewajiban memperlihatkan paspor Covid-19 agar bisa masuk ke restoran dan bar.

A   A   A   Pengaturan Font

COPENHAGEN - Denmark pada Selasa (1/2) menjadi negara Uni Eropa (UE) pertama yang mencabut semua pembatasan Covid-19 meskipun jumlah kasus varian Omicron mencapai rekor. Pencabutan pembatasan ini termasuk tak lagi mewajibkan penggunaan masker, paspor Covid, dan pembatasan jumlah pelanggan dan jam operasional bar dan restoran. Penggunaan masker dan paspor Covid-19 hanya diberlakukan saat besuk ke rumah sakit.

"Langkah penerapan keadaan normal yang baru (new normal) ini diambil setelah vaksinasi lengkap terhadap warganya yang telah dewasa mencapai tingkat yang tertinggi yaitu mencapai lebih dari 60 persen," demikian pernyataan pakar epidemiolog dari University of Roskilde, Lone Simonsen. Pembatasan hanya berlaku di wilayah perbatasan dengan negara lain dimana pelancong yang belum divaksinasi yang datang dari negara non-Schengen dilarang masuk.

Pencabutan pembatasan Covid-19 oleh Denmark dilakukan walau negara itu mencatat ada sekitar 40.000-50.000 kasus Covid-19 baru per hariatau hampir satu persen dari total populasi Denmark yang mencapai 5,8 juta penduduk. Denmark sebelumnya pda September lalu pernah mengumumkan pemberlakukannew normalnamun pada awal November kembali memberlakukan pembatasan Covid-19. SB/AFP/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top