Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Jaminan Sosial

Dengan e-KTP Reader Klaim JHT Lebih Cepat

Foto : KORAN JAKARTA/M ADEN MARUF

PELUNCURAN KTP-EL READER | Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto (tengah), Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh (kedua dari kiri), Ketua DJSN Tubagus Ahmad Chusni (dua dari kanan), Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif (kanan), dan Anggota Dewan Pengawas BPJS Eko Darwanto saat peresmikan penggunaan KTP-el Reader, di Jakarta, Kamis (28/19).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu mengantre lama saat mengajukan klaim jaminan hari tua (JHT). Sebab, mulai saat ini, klaim JHT dapat dilakukan hanya dengan mengunakan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang bernama e-KTP Reader.

Melalui layanan ini, proses klaim JHT dapat dipersingkat dari 20 menit menjadi sekitar 6 menit. E-KTP Reader ini dilengkapi fitur biometrik untuk memastikan validitas data peserta saat mengajukan klaim dana JHT. Setelah data dinyatakan valid, formulir permohonan JHT (Form F5) otomatis telah terisi cukup dengan menempelkan e-KTP peserta ke mesin Reader.

"Dengan adanya e-KTP Reader ini, pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu antre lama dan isi formulir, karena cukup membawa e-KTP maka data kepesertaannya langsung terlihat di layar dan diproses oleh petugas," ujar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, dalam acara peresmian penggunaan e-KTP Reader, di Jakarta, Kamis (28/3).

Hadir dalam acara tersebut, di antaranya Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Tubagus Ahmad Chusni, dan Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif.

Agus mengatakan untuk tahap awal penggunaan e-KTP Reader itu baru di semua kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta dan pada 34 kantor cabang di ibu kota provinsi, selanjutnya akan segera menyusul untuk diterapkan di seluruh Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan seluruh Indonesia.

"Dengan adanya fasilitas ini diharapkan akan mampu meningkatkan performa layanan dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada seluruh peserta di Indonesia," tandas Agus.

Krishna Syarif menambahkan, rata-rata per hari sebanyak 10.000 pekerja (peserta BPJS Ketenagakerjaan) mendatangi kantor cabang, dan 90 persen mengajukan klaim pencairan JHT. "Dengan e-KTP Reader yang cukup menempelkan e-KTP lalu sidik jari pemilik, maka data peserta sudah tampil. Kecepatan membacanya 10 detik," katanya.

Ketua DJSN, Tubagus Ahmad Chusni, mengapresiasi lompatan layanan yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan dengan menggandeng Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri ini.

Ia mengharapkan layanan seperti e-KTP Reader tersebut dapat diterapkan atau diimplementasikan ke pelayanan pada program lainnya. "Namun, sisi keamanan harus tetap diperhatikan. Sebab, jika layanan ini terganggu, akan merugikan pekerja," katanya.

Identitas Tunggal

Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kemdagri, Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan Kemdagri akan menjadikan e-KTP sebagai Nomor Identitas Tunggal untuk semua jenis layanan. Ke depan, tidak perlu membawa e-KTP, warga negara sudah bisa dilayani.

"Cukup setor wajah atau letakkan sidik jari, maka data yang bersangkutan sudah tampil di komputer lengkap dengan semua aktivitas layanan yang dibutuhkan," kata Zudan.

Saat ini, dikondisikan e-KTP dijadikan kartu tunggal untuk melayani semua kebutuhan administrasi masyarakat, seperti layanan jaminan sosial, perbankan, SIM, dan pajak. ruf/E-3

Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top