Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
PSBB Transisi I 32 Kawasan Khusus Pesepeda di Jakarta Ditiadakan Mulai Minggu

Denda Progresif Segera Diterapkan pada Pelanggar PSBB

Foto : ISTIMEWA

Ahmad Riza Patria Wakil Gubernur DKI Jakarta

A   A   A   Pengaturan Font

Sebanyak 32 Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) di lima wilayah di Jakarta mulai Minggu (14/8) ditiadakan, karena masih ditemukan pelanggaran oleh warga yang beraktivitas di sana. "Karena terjadinya pelanggaran protokol kesehatan yang cukup tinggi, maka untuk sementara KKP kami tiadakan, sambil kami evaluasi untuk implementasi selanjutnya," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.

Syafrin menjelaskan pelanggaran di sana seperti ada warga yang tidak menggunakan masker, tidak mengindahkan dan tetap kongko-kongko sehingga menimbulkan kerumunan. "Bahkan, ada juga warga yang sudah kami larang untuk berada di area KKP karena rentan penularan Covid-19, seperti lansia, anak-anak usia di bawah sembilan tahun dan para ibu hamil, tetap kami temukan dengan berbagai alasan," ujar Syafrin.

Meski KKP ditiadakan, masyarakat yang ingin berolahraga di hari Minggu dapat memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan Pemprov DKI, seperti jalur sepeda dan beberapa Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang telah dibuka kembali.

"Kita punya jalur sepeda sepanjang 63 kilometer (km) dan di beberapa kawasan seperti BKT serta jalur sepeda sementara Sudirman-Thamrin- Merdeka Barat yang bisa dimanfaatkan," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top