Demi Peradilan Berkeadilan, Menkopolhukam Dorong KY Optimalkan Pengawasan Hakim
Foto : antarafoto
MenkoPolhukam
Dia menjelaskan setiap insan KY harus memiliki nilai integritas, kejujuran, disiplin, transparansi, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas serta wewenang, dengan didukung oleh peraturan yang menjadi dasar tindakan, perbuatan, atau pengambilan keputusan.
Dengan demikian, KY dapat menjalankan tugas dan wewenang secara baik, sehingga mampu mewujudkan peradilan Indonesia yang bersih dan berwibawa.
"Jagalah martabat ini. Kembalilah ke khittah bahwa KY itu dibangun untuk menjaga martabat dan keluhuran para hakim sehingga peradilan kita itu berwibawa," ujar Mahfud MD.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya