Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Demi Keselamatan Pengguna, Kemenhub Evaluasi Angkutan Pariwisata

Foto : Istimewa.

Ilustrasi – Angkutan pariwisata.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pandemi Covid-19 membawa dampak kepada moda transportasi, termasuk angkutan pariwista. Selama waktu tersebut, ada armada tidak dioperasikan sehingga saat keadaan mulai kembali normal, ada beberapa operator yang lupa memperhatikan kondisi kendaraan.

Tak ingin ada jatuh korban, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus melakukan evaluasi dan pembekuan izin kendaraan terhadap angkutan pariwisata yang tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

Direktur Angkutan Jalan, Kemenhub, Suharto mengatakan dari sinilah mulai timbul masalah, sampai terjadi kecelakaan yang memakan korban. Tak ingin hal ini terus terjadi, Kemenhub melalui Direktorat Angkutan Jalan telah melakukan penertiban dengan melakukan evaluasi terhadap para operator yang ada. Mulai dari perizinan hingga kondisi armada yang akan dioperasikan.

"Hasil evaluasi tersebut, dari 854 perusahaan angkutan pariwisata memiliki 13.659 kendaraan. Dari jumlah tersebut sebanyak 7.802 kendaraan memiliki perizinan dan kelengkapan lainnya, sedangkan sebanyak 5.857 kendaraan atau sebesar 47% dari total angkutan pariwisata yang indisipliner dalam mengurus perizinan," kata Suharto dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/9).

Kemenhub menahan izin tersebut operator sampai mereka melakukan perizinan kembali dengan melengkapi persyaratan yang harus dipenuhi. Termasuk masalah kondisi armada yang laik jalan seperti uji kir.

Suharto menambahkan, untuk menghadirkan angkutan transportasi aman dan nyaman, pemerintah juga mengharapkan masukan dan informasi dari masyarakat dengan menggunakan aplikasi Spionam (Sistem Perizinan Online Angkutan Multimoda).

Dengan aplikasi ini masyarakat dapat mengecek status perizinan kendaraan angkutan umum dengan hanya memasukan Nopol Kendaraan tersebut. Dalam Spionam tersebut terdapat data kendaraan yang lengkap termasuk umur kendaran, nomor rangka, status uji KIR, dan lainnya.

Suharto juga mengatakan bahwa sebagai regulator pihaknya ingin menekankan mengapa masyarakat harus memilih menggunakan angkutan pariwisata yang berizin. Pertama dan utama adalah sebagai konsumen penumpang akan mendapatkan jaminan dari segala hal.

Terjamin kondisi kendaraan, terjaminnya status dan kompetensi pengemudi, terjamin identitas pengemudi dan yang utama adalah apabila terjadi kecelakaan maka penumpang akan mendapatkan jaminan asuransi.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top