Deklarasi Kampus Pengawasan Partisipatif Bentuk Tri Dharma
Arsip foto - Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam Kick Off Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Sulawesi Tenggara, Senin (15/7).
“Yang namanya Tri Dharma perguruan tinggi, salah satu implementasinya bisa dalam konteks pengabdian melakukan pengawasan partisipatif."
JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengatakan deklarasi kampus pengawasan partisipatif merupakan pengabdian kepada bangsa dan negara yang bisa diartikan sebagai pengamalan dari Tri Dharma perguruan tinggi.
Hal itu disampaikan Lolly dalam forum Bawaslu Ngampus di Universitas Negeri Padang (UNP), Sumatera Barat, Rabu (4/8). Dia juga mengajak para mahasiswa UNP untuk terlibat aktif menjadi bagian pengawas partisipatif dalam Pemilihan 2024.
"Yang namanya Tri Dharma perguruan tinggi, salah satu implementasinya bisa dalam konteks pengabdian melakukan pengawasan partisipatif," kata Lolly dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (5/9).
Ia menjelaskan tugas pengawas partisipatif ada dua. Pertama, mahasiswa bisa mengedukasi masyarakat dengan informasi yang mudah dan benar terkait Pemilu dan Pilkada 2024 melalui gawai masing-masing di dunia digital.
Kedua, para mahasiswa bisa berkolaborasi dengan Bawaslu untuk mengawasi langsung secara partisipatif pada Pemilu dan Pilkada 2024.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya