Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Strategi Pembangunan

Defisit RAPBN 2025 untuk Menjaga Keseimbangan Program Pemerintah Baru

Foto : ISTIMEWA

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati - Defisit RAPBN 2025 juga dirancang untuk tetap menjaga keberlanjutan fiskal jangka panjang, mengingat anggaran tahun depan merupakan APBN transisi.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Desain defisit pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 sebesar 616,2 triliun rupiah atau 2,53 persen dari produk domestik bruto (PDB) untuk menjaga keseimbangan program pemerintah baru.

"Ini adalah tingkat defisit yang bisa menjaga keseimbangan antara keberlanjutan program prioritas pemerintah dan memberikan ruang bagi pemerintahan baru terpilih untuk melaksanakan program sesuai janjinya," kata Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, dalam Rapat Paripurna DPR ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Jakarta, Selasa (27/8).

Dikutip dari Antara, di samping kedua alasan itu, Menkeu mengatakan defisit RAPBN 2025 juga dirancang untuk tetap menjaga keberlanjutan fiskal jangka panjang, mengingat anggaran tahun depan merupakan APBN transisi.

Namun, Menkeu memastikan defisit dan pembiayaan utang akan dikelola secara hati-hati. Rasio utang akan tetap dijaga pada batas aman sehingga relatif tetap rendah dibandingkan dengan negara-negara lain.

Pembiayaan Inovatif

Pemerintah akan melakukan pendalaman pasar untuk menciptakan cost of fund yang efisien dan stabil. Selain itu, juga mendorong pengembangan skema pembiayaan inovatif dan berkesinambungan dengan partisipasi swasta.

"Pemerintah akan terus membuat investasi yang efektif kepada BUMN dan Badan Layanan Umum (BLU), mendorong skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), dan memperkuat pengelolaan investasi dan special mission vehicle (SMV).

Hal itu untuk meningkatkan pembiayaan pembangunan dan partisipasi masyarakat serta akses UMKM dan masyarakat berpendapatan rendah terhadap permodalan.

Untuk diketahui, defisit RAPBN 2025 ditetapkan sebesar 2,53 persen dari PDB atau 616,2 triliun rupiah. Pendapatan negara ditargetkan sebesar 2.996,9 triliun rupiah, terdiri atas penerimaan perpajakan 2.490,9 triliun rupiah dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 505,4 triliun rupiah.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top