Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Revisi APBN 2017 - Pemerintah Prioritaskan Pembiayaan Utang untuk Pembangunan Infrastruktur

Defisit Fiskal Dekati Ambang Batas

Foto : Sumber: Kementerian Keuangan
A   A   A   Pengaturan Font

Kenaikan defisit anggaran dinilai sangat riskan karena mendekati ambang batas tiga persen seperti dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Jakarta - Pemerintah menaikkan defisit fiskal tahun ini hampir mendekati ketentuan dalam undang-undang (UU). Namun, peningkatan defisit anggaran tersebut dinilai sangat berisiko bagi keuangan negara. Komisi XI DPR RI dan pemerintah menyepakati asumsi makro dalam Rancangan Undang- Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RUU APBN-P) 2017.

Selain menyepakati kenaikan target pertumbuhan ekonomi menjadi 5,2 persen dari asumsi awal sebesar 5,1 persen, pemerintah dan Komisi XI DPR RI juga setuju menaikkan defisit anggaran pada 2017 menjadi sekitar 397,2 triliun rupiah atau 2,92 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) dari sasaran semula 2,41 persen.

Sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mempertanyakan asumsi defisit anggaran sebesar 397,2 triliun rupiah dalam RAPBN-P 2017. Jumlah itu meningkat dari perkiraan defisit anggaran dalam APBN 2017 sebesar 330,2 triliun rupiah. Menurut Misbakhun, peningkatan defisit tersebut sangat riskan karena sudah mendekati ambang batas tiga persen sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

"Pemerintah memperlebar defisit, tapi dengan menambah utang. Dengan apa menutupnya? Karena angka 2,92 persen itu sudah sangat dekat dengan 3 persen, apakah ini tidak terlalu berisiko?" ujar Misbakhun, di Jakarta, Senin (10/7). Untuk menutup defisit anggaran tersebut, pemerintah menargetkan pembiayaan utang sebesar 461,3 triliun rupiah. Angka itu meningkat dari target pembiayaan dalam APBN sebesar 384,7 triliun rupiah.

Baca Juga :
Pembiayaan Perumahan


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top