RUU Kesehatan
Definisi Kelompok Rentan Terlalu Sempit
Foto : Koran Jakarta/Muhamad Marup
CEO Center for Indonesia’s Strategic Developoment Initiative (CISDI), Diah Satyani Saminarsih dalam konferensi pers secara virtual, Senin (20/3).
Kedua, kata dia, individu dengan status sosial ekonomi rendah juga perlu dimasukkan dalam kategori masyarakat rentan dalam RUU Kesehatan. Menurutnya, masyarakat dari segi penghasilan dan pekerjaannya tidak memiliki jaminan kesehatan maupun jaminan sosial lainnya masuk dalam kategori tersebut.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup
Komentar
()Muat lainnya