Dede Yusuf Soroti Kenaikan Uang Kuliah Tunggal di Beberapa PTN
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menyoroti kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang terjadi di beberapa perguruan tinggi negeri (PTN). Kenaikan hingga 50-100% seharusnya tidak boleh terjadi secara mendadak, melainkan secara bertahap.
"Mestinya secara bertahap tiap tahun ada kenaikan 10%, itu masih terbilang wajar. Namun, jika lonjakan terlalu besar, kita harus bertanya, inflasi apa yang menyebabkan harga pendidikan menjadi naik? Apakah mengikuti harga cabai atau harga telur?" kata Dede Yusuf di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (6/5).
Dede Yusuf mengungkapkan kecurigaan penyebab kenaikan itu adalah pemotongan subsidi pemerintah kepada beberapa PTN. "Jangan-jangan pemerintah sudah tidak lagi mensubsidi beberapa perguruan tinggi negeri. Seberapa jauh ini kan akhirnya kaitannya kita juga perlu telusuri, komponen-komponen apa yang menyebabkan angka pembiayaan pendidikan menjadi tinggi," ujarnya.
Ia juga menyoroti implementasi dari status PTN Berbadan Hukum (PTNBH). Menurutnya, konsep PTNBH yang seharusnya membantu universitas mencari pendanaan di luar dari student body dan diluar subsidi pemerintah, PTNBH ini belum berjalan dengan sempurna.
"Kalau hanya sekadar menaikkan jumlah mahasiswa dengan pembiayaan dari mahasiswa itu sendiri, namanya bukan intisari dari peningkatan perguruan tinggi berbadan hukum. sudah aja menjadi swasta sekalian," kata Dede Yusuf.
Dede Yusuf menyampaikan bahwa Komisi X DPR RI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengevaluasi pelaksanaan PTNBH ini. "Kami sudah meminta agar PTNBH ini dievaluasi untuk melihat apakah tercapai cita-citanya," tambahnya.
Kritik Komisi X DPR RI ini menandakan kebutuhan mendesak akan transparansi dan pengawasan yang lebih ketat dalam pengelolaan keuangan dan kebijakan di perguruan tinggi, agar pendidikan tinggi di Indonesia tetap terjangkau bagi masyarakat luas.
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya