Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Kasus BLBI I Pansus BLBI DPD Menilai Penjualan BCA kepada Farallon Capital Terlalu Murah

Debitur BLBI yang Rugikan Negara Ribuan Triliun Harus Diproses Hukum

Foto : ISTIMEWA

Ketua Pansus BLBI DPD, Bustami Zainudin, dalam keterangan resmi di Jakarta, akhir pekan lalu, mengatakan proses penjualan saham pemerintah di BCA melalui program divestasi kepada konsorsium Farallon Capital pada 2002 lalu diduga kuat atas intervensi Dana Moneter Internasional (IMF), sehingga dinilai tidak tepat dan terlalu murah

A   A   A   Pengaturan Font

Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng, menyatakan Pansus BLBI DPD harus mengulik terus semua dokumen penting terkait masa-masa pengucuran KLBI, BLBI, Obligasi Rekap, dan penjualan aset-aset milik konglomerat penerima BLBI itu oleh BPPN termasuk penjualan BCA.

"Kalau saya membaca banyak dokumen saat itu, negara benar-benar dirampok secara bertubi-tubi oleh para konglomerat hitam yang hari ini kembali menguasai ekonomi Indonesia," kata Salamuddin saat dihubungi, Minggu (25/9).

Kerugian pertama, di badai krisis 1998, banyak dugaan yang muncul bahwa para konglomerat justru telah melarikan uangnya ke luar negeri sebelum rupiah benar-benar jatuh atau merekalah yang justru menyebabkan rupiah makin jatuh. Uang BLBI yang dikucurkan untuk membiayai rush pun diduga juga dilarikan ke LN.

Kedua, nilai aset yang diberikan pada BPPN pun tidak sesuai dengan nilai BLBI yang diberikan BI. Ketiga aset mereka pun akhirnya kembali ke mereka dengan sangat murah karena kurs kita sudah jatuh.


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Antara, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top