Tahapan Pilpres
Debat Capres-Cawapres 2024 Dibagi Enam Segmen
Foto : ANTARA Jatim/Rifai
Ilustrasi - Debat calon presiden
"Ketentuan debat capres masih sama seperti Pilpres 2019, dasarnya masih tetap pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu)," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Dalam penjelasannya, Hasyim menuturkan bahwa debat dalam konteks Pilpres 2024 akan melibatkan lima sesi debat.
Dari lima sesi tersebut, lanjut dia, tiga sesi akan diperuntukkan bagi calon presiden (capres), sementara dua sesi lainnya akan menjadi ajang bagi calon wakil presiden (cawapres) untuk berbicara dan berdebat mengenai visi, misi, serta pandangan mereka terkait dengan kepemimpinan di Indonesia.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya