Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Jelang Pemilu

Data Pemilih Berkelanjutan Depok 1,2 Juta

Foto : ANTARA/Feru Lantara

Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna.

A   A   A   Pengaturan Font

DEPOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat, menetapkan jumlah data pemilih berkelanjutan (DPB) Pemilu 2024 pada triwulan ketiga 2022 sebanyak 1.270.466 orang.

Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna, di Depok, Jumat, menyebutkan sebanyak 625.655 laki-laki dan 644.811 perempuan.Nana mengatakan bahwaDPBberdasarkan hasil rapat koordinasi (rakor) yang menjadi agenda bulanan KPU Kota Depok.

Namun, secara khusus pada periode triwulan atau tiga bulan sekali rakor DPBmelibatkan pihak eksternal, seperti perwakilan bawaslu, Polres Metro Depok, dan pemangku kepentingan lainnya.

Ia menjelaskan bahwapemutakhiran DPB bertujuan untuk memelihara atau merawat data pemilih yang ada menjadi akurat dan mutakhir sehingga nanti pada tahapan pemutakhiran data sudah baik dan berkualitas karena datanya terawat secara berkala.

KPU Depok mengimbau seluruh elemen masyarakat dan juga partai politik sama-sama menjaga data pemilih dengan cara memasukkan data pemilih yang sudah memenuhi syarat, dan mencoret data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat.

Dalam kegiatan rakor DPB dihadiri Ketua Bawaslu Kota Depok, Perwakilan dari Polres Metro Depok, Kodim 0508/Depok, Rutan Kelas 1 Depok, Disdukcapil Kota Depok, Badan KesbangpolKota Depok, serta partai politik se-Kota Depok.

Bendera

Sementara itu, Pemerintah Kota Depok mengimbau seluruh kantor instansi dan warga Depok pada tanggal 1 Oktober 2022 diminta mengibarkan bendera satu tiang penuh mulai pukul 06.00 WIB.

"Ada tiga hal yang perlu dilakukan untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam surat edaran, Jumat.Pertama tema upacara Peringatan Hari Kesaktiaancasila tahun 2022 adalah 'Bangkit Bergerak Bersama Pancasila'.

Kedua, kepala daerah/Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan kepala kantor/lembaga mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan di MonumenPancasila sakti Jakarta secara virtual dari kantor masing-masing.

Selanjutnya Ketiga, seluruh kantor instansi dari seluruh warga masyarakat Kota Depok pada tanggal 1 Oktober 2022 mengibarkan bendera satu tiang penuh mulai pukul 06.00 WIB.

Imbauan pengibaran bendera itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota (SE) Nomor: 003/513/Kesbangpol tentang Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022.Penerbitan SE ini berdasarkan Surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (RI) Nomor: 59868/MPK.F/TU.02.03/2022 tentang Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top