Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Kemandirian Ekonomi - Pemerintah Diharapkan Bisa Lepas dari Kebergantungan Impor

Data Neraca Pangan Amburadul

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Sengkarut data neraca kebutuhan pangan antara Kementan dan Bapanas mengundang tanya besar, mengingat data itu sangat penting sebagai basis pijakan keputusan impor atau tidaknya.

JAKARTA - DPR RI menyayangkan perbedaan data neraca pangan antara Kementerian Pertanian (Kementan) dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Ketidakjelasan data ini membuat pemerintah memutuskan impor beras dua juta ton pada 2023.

Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, menilai keputusan pemerintah dalam mengimpor sejumlah pangan pokok tidak tepat. Hal itu kurang sejalan dengan semangat Undang-Undang (UU) 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang mengedepankan kemampuan peningkatan produksi dan pengadaan cadangan pangan dari dalam negeri.

"Sebelumnya kita ini tidak impor dan aman saja, kenapa sekarang saat mendekati pemilu baru mulai gembar-gembor membuka keran impornya?" sebut Firman dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Kementan di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (4/4) dikutip dari laman resmi DPR RI.

Dia juga mempertanyakan tentang data neraca kebutuhan pangan yang berbeda antara Kementan dan Bapanas. Padahal data itu sangat penting sebagai basis pijakan keputusan mengimpor atau tidak mengimpor. Dalam konteks beras, pemerintah memutuskan mengimpor beras. Padahal, produksi diperkirakan masih surplus cukup besar.

"Penduduk Indonesia diperkirakan akan bertambah banyak pada 2030. Kebutuhan pangan pokok kita terus meningkat apakah dari litbang dari pertanian pernah melakukan riset-riset subsitusi pangan," tanya Firman.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top