Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Data Ketenagakerjaan Pusat dan Daerah Harus Sama

Foto : mar'up

menaker

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Data ketenagakerjaan antara pemerintah pusat dan daerah harus sama. Dengan begitu secara nasional akan lebih sesuai mulai dari tingkat kabupaten/kota sampai nasional. Demikian disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dalam Forum Satu Data Ketenagakerjaan 2021, di Jakarta, Kamis (4/11).

"Data Kemnaker dan dinas yang membidangi ketenagakerjaan di daerah harus punya standar data, meta data, kaidah intro probabilitas data, dan data induk yang sama," ujarnya. Dia menekankan, bidang ketenagakerjaan merupakan urusan pemerintahan yang memerlukan kerja sama, kolaborasi, koordinasi pemerintah pusat dan daerah.

Dia menegaskan, penyelenggaraan ketenagakerjaan tidak hanya urusan pemerintah pusat. Dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda, urusan bidang ketenagakerjaan, pelaksanaannya dibagi dengan pemerintah daerah.

Lebih jauh, Ida menilai, bidang ketenagakerjaan merupakan urusan yang kompleks. Prosesnya menuntutakurasi perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Dia mengingatkan, dukungan data dan informasi yang berkualitas, relevan, akurat, up to date, dan berkesinambungan sangat penting. Sehingga keputusan dan kebijakan yang diambil berdasarkan data atau evidence base.

"Reformasi, tata kelola melalui kebijakan satu data ketenagakerjaan sangat fundamental dalam menentukan keberhasilan ketenagakerjaan," ucapnya. Dia menekankan, kebijakan satu data ketenagakerjaa bukan berarti tugas selesai. Justru tugas semakin berat menghadapi tantangan dan implementasinya.

"Diharapkan satu data mulai dari sini bisa menjadi tolok ukur kinerja serta merencanakan pembangunan ketenagakerjaan ke depan baik tingkat kota/kabupaten, provinsi, maupun nasional," tandasnya.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top