Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Proses Legislasi

Data Anak Hendaknya Masuk Perlindungan

Foto : Istimewa

Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Wahyudi Djafar

A   A   A   Pengaturan Font

Atas dugaan insiden kebocoran tersebut, anggota KPAI, Jasra Putra, telah membenarkan. Bahkan saat ini Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sedang investigasi. Kebocoran data pribadi dari database pengaduan KPAI hanya berjarak kurang dari 3 bulan dari kasus kebocoran data pribadi pada aplikasi e-HAC yang dikelola Kementerian Kesehatan.

"Insiden kebocoran data yang terulang ini memperlihatkan sistem pelindungan data pribadi yang lemah. Demikian juga mekanisme penegakan hukumnya," ucap Wahyudi. Oleh karena itu, dia menekankan bahwa RUU PDP penting segera disahkan agar dapat mengatur kewajiban pengendali dan pemproses data dengan lebih tegas. Ini termasuk tindakan yang harus diambil guna memastikan hak-hak subjek data terlindungi.

RUU PDP saat ini masih dibahas DPR. Mereka belum mengatur standar perlindungan khusus terhadap pemprosesan data pribadi anak. RUU justru menempatkan data anak sebagai data sensitive. Padahal secara prinsip, pemprosesan data sensitif dilarang, kecuali memenuhi persyaratan tertentu. Salah satunya melalui persetujuan jelas (explicit consent) dari subjek data.

"Problemnya, apakah mungkin mendapat explicit consent dari anak yang statusnya masih di bawah pengampuan orang tua atau walinya? Padahal, pemprosesan data pribadi anak sesuatu yang mesti dilakukan saat ini, misalnya, untuk kepentingan pendidikan," ucapnya.

Sebagai pengendali data, KPAI setidaknya beberapa tugas. Di antaranya, patuh dan memastikan keamanan pemprosesan. Mereka harus merekam kegiatan pemprosesan,. Juga menilai dampak pelindungan data. "KPAI juga berkewajiban menerapkan langkah-langkah perlindungan khusus untuk memastikan keamanan data pribadi anak," tandas Wahyudi.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara, Haryo Brono

Komentar

Komentar
()

Top