Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Dana LPS Cukup untuk Membantu Bank Kesulitan Likuiditas

Foto : Istimewa

Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA- Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah menilai likuiditas lembaga tersebut masih cukup untuk penempatan dana dalam upaya penanganan stabilitas sistem keuangan yang dapat menyebabkan bank gagal.

"Kami miliki dana 128 triliu rupiah, yang dalam bentuk SBN 120 triliun rupiah. Apakah ini cukup? Ya relatif. Dari pemantauan kami, nilai ini sangat cukup untuk menangani berbagai permasalahan yang ada, belum perlu untuk menerbitkan obligasi," kata Halim, Jumat (24/7).

LPS sendiri diberi kewenangan menempatkan dan di bank yang mengalami kesulitan likuiditas, melakukan repo kepada Bank Indonesia (BI), penjualan Surat Berharga Negara (SBN) yang dimiliki LPS kepada BI, penerbitan surat utang, pinjaman kepada pihak lain, dan pinjaman kepada pemerintah.

Disebutkan, total penempatan dana oleh LPS pada seluruh bank paling tinggi 30 persen dari jumlah kekayaan LPS, dengan ketentuan paling tinggi sebesar 2,5 persen ditempatkan pada setiap bank.

Adapun jumlah kekayaan LPS yang dijadikan dasar perhitungan yaitu jumlah kekayaan LPS per 31 Desember 2019 sebesar 120,58 triliun rupiah. Periode penempatan dana paling lama satu bulan dan dapat diperpanjang paling banyak lima kali, masing-masing paling lama satu bulan.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top