Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Akuntabilitas Keuangan I Pemprov DKI Tetap Mendapat Predikat WTP

Dana KJP Plus Rp197 Miliar Tak Tersalurkan

Foto : ANTARA

Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Di luar dugaan terdeteksi dana 1897,55 miliar Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tak tersalurkan sepanjang tahun lalu untuk Provinsi DKI Jakarta. Itu juga termasuk Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Ini hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Bantuan Sosial KJP Plus dan KJMU senilai 197,55 miliar belum disalurkan kepada penerimanya, juga Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar senilai 15,18 miliar tidak sesuai dengan ketentuan," kataAnggota V BPK, Ahmadi Noor Supit,saat menyampaikan hasil pemeriksaan BPK atas anggaran tahun 2022 di Gedung DPRD DKI, Senin (29/5).

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga kedapatan melakukan pembayaran atas belanja senilai 11,34 miliar lantaran ada kelebihan penghitungan gaji dan tambahan penghasilan senilai 6,38 miliar. "Kekurangan volume pengadaan barang atau jasa sebesar 4,06 miliar. Kelebihan pembayaran belanja hibah dan bansos senilai 878 juta," katanya.

Sedangkan denda keterlambatan senilai 34,53 miliar. "Atas permasalahan tersebut telah dikembalikan ke Kas Daerah sebesar 14,66 miliar," kata Ahmadi. Walau demikian, temuan tersebut tidak mempengaruhi opini BPK dalam memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemprov DKI Jakarta.

BPK minta Pemprov DKI menindaklanjuti temuan tersebut terhitung selama 60 hari setelah laporan diberikan. Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyatakan,akan menindaklanjuti semua temuan BPK. "Akan ditindak lanjuti," katanya.

Tetap WTP

Meski ada temuan-temuan tersebut, DKI Jakarta tetap kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK. "Berdasarkan hasil pemeriksaan, termasuk implementasi atas rencana aksi yang dilaksanakan DKI Jakarta, BPK memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian," kata Ahmadi.

Ini merupakan keenam kali Pemprov DKI Jakarta mendapat predikat tersebut sejak tahun 2017. Ahmadi mengatakan, melakukan pemeriksaan keuangan jajaran Pemprov DKI Jakarta sesuai dengan anggaran dan program kegiatan yang telah dikerjakan selama 2022.

BPK memberi opini berdasarkan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian internal, serta kepatuhan terhadap ketentuan perundangan dan kecukupan pengungkapan. Namun demikian, Ahmadi tidak merinci penilaian keuangan Pemprov DKI yang dinyatakan WTP.

Heru Budi Hartono mengapresiasi predikat yang diberikan BPK tersebut. "Opini WTP ini dipersembahkan kepada masyarakat sebagai bentuk kesungguhan menjalankan pemerintahan dan keuangan yang akuntabel," jelasnya. "Opini WTP ini kami persembahkan kepada segenap masyarakat dan pemangku kepentingan lain," tandas Heru.

Opini WTP enam kali berturut-turut merupakan penghargaan tertinggi atas akuntabilitas pengelolaan keuangan Provinsi DKI Jakarta. Herumenyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemprov atas standar kerja dan semangat tinggi, sehingga kembali mendapat opini WTP.

"Saya menyampaikan terima kasih, apresiasi, dan kebanggaan kepada seluruh jajaran DKI Jakarta yang dengan semangat dan standar kerja tinggi telah melakukan berbagai upaya perbaikan dan menindaklanjuti temuan BPK," kataHeru.

Heru berharap, pencapaian ini menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan dan mempertahankan akuntabilitas pengelolaan keuangan di masa datang. Dia menyadari bahwa upaya Provinsi DKI dalam rangka melakukan perbaikan pengelolaan keuangan dan aset daerah masih perlu penyempurnaan.

Karena itu, Heru mengharapkan bimbingan, saran, masukan maupun koreksi BPK sehingga akuntabilitas pengelolaan keuangannya dapat ditingkatkan di masa-masa datang.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top