Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembangunan Daerah | Program Keberpihakan Pada Masyarakat Harus Dioptimalkan

Dana Keistimewaan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Foto : ISTIMEWA

Anggota DPRD Daerah Istimewa Yogya­karta (DIY), Eko Suwanto.

A   A   A   Pengaturan Font

YOGYAKARTA - Anggaran dana keistimewaan (Danais) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) harus digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.

"Pelaksanaan pembangunan DIY perlu berpijak pada proses perencanaan yang baik agar tujuan keistimewaan bisa diwujudkan," kata Anggota DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Suwanto, pada acara merefleksikan enam tahun diterbitkannya UU No 13/2012, di Yogyakarta, akhir pekan lalu.

Menurut Ketua Komisi A DPRD DIY itu, sejatinya keistimewaan DIY sudah jelas dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012. Saatnya, semua membuat perencanaan yang lebih baik agar pelaksanaan pembangunan sesuai dengan tujuan. "Harapan publik DIY agar rakyatnya hidup lebih nyaman dan sejahtera bisa terwujud," ujarnya.

Eko mengatakan selama ini sesuai amanat konstitusi jelas tersirat bahwa kewenangan pengalokasian Danais ada pada Gubernur DIY atau eksekutif.

DPRD DIY sesuai kewenangan yang diberikan memang ada fungsi pengawasan, tetapi proses perencanaan pengalokasian dana ada di eksekutif.

Dia mengatakan ada perbedaan proses perencanaan pengalokasian Danais dengan pelaksanaan APBD. Kalau proses penyusunan APBD ada Musrenbang, jadi sejak awal sudah ada masukan warga untuk bisa mengusulkan program kegiatan, alokasi Danais beda. Masyarakat juga perlu memahami bahwa DPRD tidak ikut membahas Danais.

"Danais sepenuhnya kewenangan Pemda DIY sesuai aturan. Sejak 2013 hingga 2018, pemerintah telah memberikan dana 3,6 triliun rupiah untuk dikelola Pemda DIY untuk mendukung program pembangunan keistimewaan DIY," katanya.

Namun demikian, dia berharap Pemda DIY kerja keras, transparan, serta melibatkan masyarakat dalam pengelolaan dan pemanfaatan Danais. "Kita dukung Pemda DIY kerja keras mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran serta ketentraman rakyat Jogja," kata Anggota Fraksi PDI Perjuangan DIY itu.

Ke depan, dia mengusulkan agar ada mekanisme penyelarasan perencanaan pembangunan. Penyelarasan atau sinkronisasi perencanaan pembangunan ini bertujuan agar pengalokasian program kebijakan pembangunan DIY bisa terarah dan fokus untuk mengatasi kesenjangan dan pengurangan angka gini rasio.

Masih ada problem kesenjangan dengan gini rasio 0.44 di DIY. Angka kemiskinan 12,02 persen. Ini pekerjaan rumah pemda, menyelesaikan masalah kemiskinan dan kesenjangan. Alokasi belanja publik harus difokuskan pada program pemberdayaan, belanja publik untuk program kegiatan yang bisa membawa kesejahteraan bagi rakyat.

Danais harus mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan rakyat dan mendukung pembangunan daerah. Langkah nyata, melalui proses perencanaan dan penataan kelembagaan di eksekutif diharapkan bisa mempercepat upaya mewujudkan tujuan keistimewaan DIY sesuai Pasal 5 di Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012.

"Kita percaya ada kemauan politik dari seluruh pihak untuk bisa segera memperbaiki kesalahan dalam proses pembuatan kebijakan. Mari wujudkan pembangunan di DIY dalam satu tarikan napas dengan penyelarasan APBD, dana desa dan Danais untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat," katanya.

Keberpihakan Masyarakat

Secara terpisah, Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, meminta kepada pemerintah desa untuk terus mengoptimalkan program keberpihakan pada masyarakat, dengan menggunakan Dana Desa untuk mengurangi angka kemiskinan. "Dana desa dimanfaatkan terutama menangani problem masyarakat miskin," kata dia.

Nelson berharap kepada penjabat Kades agar memanfaatkan sumber daya alam yang ada serta pemanfataan lahan pertanian dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat.YK/Ant/E-3

Penulis : Eko S, Antara

Komentar

Komentar
()

Top