Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Belanja Negara I Dana Desa Butuh Perbaikan agar Efisien dan Dorong Ekonomi Desa

Dana Desa Harus Lebih Dioptimalkan untuk Mengurangi Angka Kemiskinan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Penyaluran dana desa selama ini dinilai sudah membantu mewujudkan terjadinya pemerataan pembangunan. Sebab itu, agar lebih berdampak positif, penggunaan dana desa harus optimal sehingga benar-benar memiliki andil dalam mengurangi angka kemiskinan terutama di perdesaan.

Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan (PUSTEK) Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, M. Hempri Suyatna, pada Selasa (6/8), mengatakan semua capaian pengurangan kemiskinan dan peningkatan jumlah desa mandiri tidak bisa dijadikan rujukan keberhasilan penggunaan dana desa. Sebab, terlalu banyak faktor yang mempengaruhi hal tersebut.

Fakta menunjukkan konsumsilah yang menjadi penggerak ekonomi nasional, termasuk mesin pengurang kemiskinan.

"Jadi kalau mau soal impact dana desa, ya buka data penggunaannya. Karena kasat mata saya lihat dana desa lebih banyak bangun kantor desa dan gapura atau infrastruktur fisik lain yang belum tentu ber-impact pada orang miskin," papar Hempri.

Bahkan, sampai saat ini belum banyak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang benar-benar bisa menggerakkan ekonomi desa. Banyak BUMD sekadar plang papan nama dan mengerjakan hal-hal yang tidak memicu ekonomi desa apalagi melibatkan orang miskin di desa.

"Jadi, dana desa ini masih perlu banyak perbaikan, harus efisien dan mendorong ekonomi desa secara langsung," kata Hempri.

Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono, dalam Seminar KIPP Kementerian Keuangan 2024 bertajuk "Transparansi Dana Desa dan Pengentasan Kemiskinan", yang berlansung di Jakarta, Selasa (6/8), mengatakan dana desa turut memberikan andil dalam menekan tingkat kemiskinan nasional.

"Dana desa berperan penting dalam mengentaskan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, dan memajukan perekonomian desa," kata Thomas.

Hal itu merujuk pada data tingkat kemiskinan yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), di mana penduduk miskin perkotaan turun dari 12,2 juta orang pada Maret 2021 menjadi 11,9 juta orang pada September 2022. Sedangkan jumlah penduduk miskin di perdesaan turun dari 15,4 juta orang menjadi 14,4 juta orang.

Selain itu, data Indeks Desa Membangun, kata Thomas, seperti yang diterbitkan Kenterian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menunjukkan terdapat kenaikan jumlah desa berstatus desa mandiri dari 840 desa pada 2019 menjadi 16.908 desa pada 2024.

Sementara jumlah desa tertinggal dan sangat tertinggal mengalami penurunan dari 2.162 desa pada 2019 menjadi 6.748 desa pada 2024.

"Hal ini menjadi salah satu bukti dampak positif adanya dana desa bagi kemajuan desa selama kurun waktu 2015 sampai 2024. Manfaat anggaran dana desa telah menghasilkan berbagai capaian yang menunjang aktivitas perekonomian dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa," tambah Wamenkeu.

Pemerintah dalam APBN mengalokasikan dana desa sebesar 71 triliun rupiah pada tahun ini atau meningkat signifikan dari pertama kali anggaran itu digelontorkan pada 2015, yakni sebesar 20,8 triliun rupiah.

Selain anggaran yang meningkat, jumlah penerima, kata Thomas, juga terus meningkat. Pada 2024, dana desa disalurkan pada 75.259 desa di 434 kabupaten/kota di Indonesia.

Data BPS yang dirilis pada awal Juli lalu mencatat jumlah penduduk miskin pada Maret 2024 sebanyak 25,22 juta orang, atau lebih rendah 0,68 juta dibandingkan Maret 2023 yang sebanyak 25,90 juta orang. Tingkat kemiskinan di perdesaan turun sebesar 0,43 persen poin, sementara di perkotaan turun sebesar 0,20 persen poin.

Perlakuan Adil

Guru Besar Ilmu Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga, Surabaya, Bagong Suyanto, mengatakan dana desa hendaknya digunakan secara benar untuk mencapai pemerataan pembangunan.

"Jika pemerintah memeratakan pembangunan hanya terpusat pada satu titik saja, maka tak menutup kemungkinan desa akan semakin ketinggalan. Sekarang perlu melakukan pembangunan yang tidak hanya mengumpul di kota-kota besar. Daerah lain juga harus mulai dikembangkan," katanya.

Pemerintah pun harus melangkah lebih jauh dalam memberdayakan penduduk desa. Mereka harus memperoleh perlakuan yang adil dalam penghargaan komoditas yang dihasilkan. Jangan sampai mereka jadi petani, tapi susah karena harga komoditas non-pertanian lebih tinggi," paparnya.

Sementara itu, peneliti Sustainability Learning Center (SLC), Hafidz Arfandi, mengatakan sejak dana desa disalurkan, desa menjadi memiliki sumber daya dan keleluasaan untuk mengoptimalkan pemanfaatannya. Di sisi lain, desa-desa rata-rata juga punya aset seperti tanah bengkok yang bisa dimanfaatkan menjadi sarana produktif.

Untuk mengoptimalkan fungsi dana desa ke depan maka perlu didukung penguatan kapasitas perangkat desa dan lembaga-lembaga kemasyarakatan desa, seperti pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK) karang taruna, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), atau lembaga-lembaga sejenis lainya agar dapat menggerakkan potensi masyarakat.


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top