Dana Desa Akan Ditingkatkan Setelah 2021
Menteri Desa dan PDTT, Abdul Halim Iskandar
PARIAMAN- Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar di Pariaman Jumat (24/7) menegaskan dana desa akan tetap dilanjutkan dan nilainya ditingkatkan setelah 2021.
"Dana desa tidak ada pengurangan, justru nanti akan terjadi peningkatan," kata Mendes usai Pengukuhan Pendamping Desa Berdikari di Pariaman, Sumatera Barat.
Dia menjelaskan besaran dana desa pada 2021 sama dengan 2020 karena kondisi pandemi yang dihadapi saat ini.
Pemerintah tambahnya sedang menampung aspirasi terkait harapan warga Sumatera Barat tentang perolehan dana desa agar tidak lagi dihitung berdasarkan nagari namun jorong atau korong.
Hal tersebut karena di Sumatera Barat, dana desa dihitung berdasarkan nagari. Padahal wilayah nagari jauh lebih besar dari desa, sehingga untuk mengakomodasi luasnya wilayah tersebut maka penghitungan dana desa dilakukan berdasarkan jorong atau korong.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya