Dana Desa 2022 untuk Atasi Pandemi dan Pemulihan Ekonomi
penggunaan anggaran
JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyampaikan, prioritas penggunaan dana desa tahun 2022 untuk pemulihan ekonomi desa melalui program perlindungan sosial dan kegiatan penanganan pandemi Covid-19.
"Sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam pidato 16 Agustus, prioritas penggunaan dana desa tahun 2022 mencakup kegiatan pemulihan ekonomi desa. Ini dilakukan melalui program perlindungan sosial dan kegiatan penanganan Covid-19. Juga untuk mendukung sektor prioritas nasional yang akan ditetapkan selanjutnya," ujar Mendes PDTT di Jakarta, Selasa (17/8).
Ia menambahkan, penggunaan dana desa juga diarahkan untuk mencapai SDGs Desa, sesuai dengan potensi dan masalah setempat sebagaimana hasil pendapatan Indeks Desa Membangun (IDM) Berbasis SDGs Desa 2021.
Menurutnya, ada 18 tujuan SDGS Desa. Yaitu mewujudkan desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat/sejahtera, pendidikan desa berkualitas, keterlibatan perempuan desa, serta desa layak air bersih/sanitasi.
Selanjutnya, mewujudkan desa berenergi bersih/terbarukan, pertumbuhan ekonomi desa merata, infrastruktur/inovasi desa sesuai dengan kebutuhan, desa tanpa kesenjangan, dan kawasan permukiman desa aman/nyaman.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya