Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pencegahan Korupsi

Dana Covid-19 Rawan Disalahgunakan

Foto : ANTARA/Dolly Rosana

Ketua KPK, Firli Bahuri, di Palembang, Kamis (8/7).

A   A   A   Pengaturan Font

PALEMBANG - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengatakan institusinya mensinyalir sejumlah oknum bupati/wali kota sengaja memperbesar alokasi dana penanganan Covid-19 untuk pencitraan pribadi menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Dana penanganan Covid-19 ini sangat rawan disalahgunakan.

"Ada daerah yang kecil, tapi ada daerah yang justru sangat besar seperti Jember sampai 570 miliar rupiah. Usut punya usut ternyata mau Pilkada. Ini jadi perhatian KPK, bukan tidak kami perhatikan ini," kata Firli, di Palembang, Kamis (9/7).

Dalam ceramahnya pada rapat evaluasi program pemberantasan terintegrasi dan penandatanganan kesepakatan pemanfaatan aset, di Ruang Bina Praja, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Firli mengatakan dana penanganan Covid-19 ini tak disangkal sangat rawan penyalahgunaan. Penyalahgunaan terjadi karena pemerintah menganggarkan dana Covid-19 tersebut untuk program jaring pengaman sosial dalam bentuk bantuan tunai langsung.

Manfaatkan Bansos

Terkadang, Firli menjelaskan kepala daerah yang akan bertarung di Pilkada memanfaatkan momen tersebut dengan sengaja membagi-bagikan sendiri bantuan sehingga seolah-olah merupakan bantuan pribadi. Padahal dana Bansos itu bersumber dari APBD dan APBN.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top