Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Keuangan Parpol - Realisasi Kenaikan Tahun Ini

Dana Bantuan Partai Akan Diaudit BPK

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah memutuskan untuk menaikkan dana bantuan partai, tetapi penggunaan dana tersebut harus tepat sasaran dan nantinya akan diaudit.

Jakar ta - Dana bantuan keuangan bagi partai politik disepakati akan naik, menjadi 1.000 rupiah per suara dari tadinya hanya 108 rupiah per satu suara. Draf Peraturan Pemerintah tentang itu sendiri, telah disampaikan ke Sekretariat Negara. Jika tak ada aral melintang, tahun ini peraturan tentang dana bantuan partai akan diteken Presiden Jokowi.

Demikian disampaikan Direktur Politik Dalam Negeri Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar di Jakarta, Rabu (6/9). Dalam kesempatan itu juga Bahtiar menjelaskan teknik pencairan dana bantuan partai. Kata dia, tata cara pencairan dana bantuan partai merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Parpol.

"Itu yang akan jadi acuan dalam teknik pencairan bantuan," katanya. Ia contohkan, misalnya pencairan tahun anggaran 2017 dilaksanakan setelah pelaksanaan anggaran 2016 diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jadi tidak langsung diberikan. Harus ada audit dulu dari badan pemeriksa."

Jadi diaudit terlebih dahulu sebelum diproses Kemendagri," kata Bahtiar. Jika draf di sahkan tahun 2017, lanjut Bahtiar, boleh jadi implementasi pemberian kenaikan bantuan partai juga dilakukan tahun ini juga.Tapi, kemungkinan besarnya, baru akan dilaksanakan pada APBN 2018. Di wawancarai terpisah, Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Hadi Prabowo mengungkap, secara real dana bantuan partai politik, saat ini belum dialokasikan pada anggaran Kementerian Dalam Negeri.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top