Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
DISKONTO

Dana Bagi Hasil Pajak ke Daerah Dinilai Tak Transparan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

YOGYAKARTA - Dana bagi hasil pajak yang disalurkan oleh pemerintah pusat ke daerah, khususnya ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dinilai tak transparan. Sebab, daerah selama ini tak mengetahui besaran alokasi pembagian hasil pajak tersebut.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Kerja Anggota Komite IV DPD dari DIY, Cholid Mahmud, dengan jajaran Pemerintah DIY dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-DIY, Rabu (7/8), di Gedung Dewan Derwakilan Daerah DIY.

"Daerah tidak mengetahui berapa sebenarnya pajak yang diperoleh. Provinsi maupun kabupaten/kota hanya menerima saja, tetapi bagian segitu itu dari seberapa total pajak tidak ada yang tahu," ungkap Komite IV DPD dari DIY, Cholid Mahmud dalam rapat kerja dengan jajaran Pemerintah DIY dan Pemerintah Kabupaten/ Kota se-DIY di Yogyakarta, Rabu (7/8).

Cholid meminta pemerintah pusat membangun transparansi sehingga tidak ada pertanyaan dari semua pihak. Menurutnya, pajak sebagai uang rakyat tidak boleh disembunyikan. "Sebaiknya dana bagi hasil pajak terbuka. ini kan duit rakyat, duit negara jadi ya jangan disembunyikan," ungkapnya.

Rapat kerja dalam rangka Evaluasi Dana Transfer ke Daerah tahun Anggaran 2018 dan 2019 kali ini dihadiri perwakilan Pemerintah DIY yakni Bappeda, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKA) dan Paniradya Keistimewaan. Sedangkan pemerintah kabupaten/ kota diwakili Bappeda serta Dinas Keuangan dan Aset daerah.

Cholid mengatakan kegiatan ini dimaksudkan untuk mendapatkan informasi dan evaluasi atas dana transfer daerah yang sudah maupun sedang berlangsung.

Selain itu, juga dalam rangka menjaring aspirasi terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2020 yang perlu mendapat perhatian anggota Komite IV DPD RI sebagai dasar untuk dibahas dan ditindaklanjuti dalam persiapan RAPBN 2020.

YK/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top