Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembangunan Infrastruktur I Lahan yang Dilalui Proyek Tol di Jawa Mayoritas Pertanian Produktif

Dampak Sosial Jangan Diabaikan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Penyediaan infrastruktur tidak semata-mata dilihat dari sudut komersial tetapi dari manfaat dan benefit bagi rakyat.

YOGYAKARTA - Pembangunan infrastruktur fisik menjadi salah satu langkah yang diambil pemerintah untuk mempercepat dan memperluas pembangunan ekonomi Indonesia. Berbagai infrastruktur ini terbukti mampu mempermudah jalur transportasi di berbagai provinsi.

Meski demikian, tanpa rumusan kebijakan yang berwawasan lingkungan, pembangunan dikhawatirkan bisa berdampak buruk pada kualitas lingkungan hidup.

"Penyediaan infrastruktur tidak semata-mata dilihat dari sudut komersial profit, tetapi harus dilihat terutama dari manfaat dan benefit bagi rakyat," ujar Koordinator Diklat MAP Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM), Nurhadi Susanto saat mengikuti ujian terbuka program Doktor di Fakultas Hukum UGM, Yogyakarta, beberapa waktu lalu.

Dalam disertasinya, dia menuangkan hasil penelitian yang dilakukannya terkait perlindungan lingkungan hidup dalam pengaturan jalan tol dengan studi kasus pada pembangunan jalan tol Trans-Jawa ruas Solo-Kertosono.

Perlindungan lingkungan hidup dalam proses pembangunan ini, ujarnya, menjadi penting mengingat daerah-daerah di Pulau Jawa sendiri memiliki Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (ILKH) yang di angka 52,44 atau masuk pada kategori sangat kurang pada 2016.

Karena itu, menurutnya, perlu kehati-hatian yang lebih dalam merumuskan kebijakan pembangunan jalan tol di Pulau Jawa agar tidak memperparah kondisi yang ada sebelumnya.

Dia menjelaskan kondisi lahan yang dilewati pembangunan jalan tol adalah lahan pertanian produktif, khususnya pertanian tanaman pangan.

Di beberapa kabupaten yang dilewati pembangunan jalan tol yang meliputi Kabupaten Boyolali, Karanganyar, Sragen, Ngawi, Magetan, Madiun, dan Nganjuk merupakan wilayah berbasis pertanian dengan produktifitas tinggi.

"Perubahan fungsi lahan yang sebelumnya berupa sawah, hutan, dan pemukiman menjadi jalan akan memengaruhi fungsi lahan tersebut dalam jangka panjang. Kerusakan akses jalan sekitar lokasi pembangunan serta pencemaran yang muncul khususnya polusi udara juga dirasakan sangat mengganggu masyarakat sekitar lokasi pembangunan," imbuh pria kelahiran 43 tahun silam ini.

Pembangunan ini, ujar Nurhadi, menimbulkan dampak yang tidak sedikit, baik bagi kualitas lahan maupun bagi masyarakat secara langsung. Meski demikian, dia menemukan pemahaman masyarakat terhadap perlindungan lingkungan belum mengarah pada kemungkinan-kemungkinan dampak kerusakan pada jangka yang panjang.

"Dampak yang muncul dalam tahap konstruksi adalah perubahan kohesi sosial yang tidak bisa dihindari. Dampak lain adalah ketidaksiapan masyarakat yang lahannya terkena pembangunan jalan tol untuk beralih profesi selain menjadi petani, dan kondisi tersebut tidak diantisipasi oleh pemrakarsa maupun pelaksana pembangunan jalan tol," jelasnya.

Partisipasi Masyarakat

Untuk itu, dia menyarankan agar pemerintah selaku pelaksana pembangunan serta pihak-pihak terkait lebih memerhatikan dampak lingkungan hidup dan sosial yang diakibatkan kegiatan pembangunan juga memperkuat perlindungan lingkungan hidup. Selain itu, pemerintah juga perlu memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup.

"Peningkatan pemahaman lingkungan hidup memerlukan kerja sama dan dukungan seluruh pihak, sehingga perlu menghidupkan kembali peran masyarakat dan pemerintah yang berwawasan lingkungan hidup dalam pembangunan," pungkas Nurhadi.

YK/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top