Dampak Investasi "Family Office" ke Ekonomi Terbatas
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (1/7/2024).
Ekosistem Terbangun
Family office adalah suatu konsep yakni keluarga yang membawa kekayaannya untuk investasi dan dikelola di suatu wilayah sekaligus mereka bisa berwisata. Konsep tersebut, kata dia, sudah banyak diterapkan di sejumlah negara, di antaranya Singapura, Malaysia, Monako, London, Hong Kong, dan Dubai.
Sandiaga menilai family office tersebut menarik dan strategis dikembangkan dan Bali dinilai lebih siap, karena terbangun ekosistem pariwisata. Di sisi lain, family office perlu didukung infrastruktur di antaranya perumahan hingga jaringan ekonomi digital yang baik.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan dana dari keluarga kaya di dunia diperbolehkan parkir di Indonesia. Dana itu tidak akan dikenakan pajak bila disimpan di Indonesia. Tapi, pemilik dana harus mau memutar uangnya di Indonesia dengan melakukan investasi di berbagai proyek unggulan.
Namun, Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira Adhinegara, memperingatkan skema family office dikhawatirkan potensi Indonesia yang hanya dijadikan sebagai suaka pajak dan tempat pencucian uang.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya