
Daftar Hari Kejepit yang Diusulkan Sandiaga Uno untuk Diliburkan

Foto : Istimewa
Ilustrasi.
"Kalau libur nasional itu jatuh pada akhir pekan, ini harus ada kompensasinya, entah itu dibayar gajinya atau seninnya libur gitu. Iya Senin atau Jumatnya gitu," imbuhnya.
Tanpa mengikutsertakan cuti bersama, setidaknya ada lima harpitnas sepanjang 2023, antara lain:
- Jumat, 19 Mei 2023
- Jumat, 2 Juni 2023
- Jumat, 30 Juni 2023
- Jumat, 18 Mei 2023
- Jumat, 29 September 2023
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana
Komentar
()Muat lainnya