Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah I Bappeda Diminta Awasi Pelaksanaan Pembangunan

Daerah Rawan Bencana Tak Boleh Jadi Sasaran Investasi

Foto : ISTIMEWA

JOKO WIDODO Presiden RI - Daerah itu harus memasukkan risiko bencana dalam rencana pembangunannya, dalam rencana investasinya. Ada perencanaannya.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA -Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk memasukkan risiko bencana ke dalam rencana pembangunan sehingga jelas lokasi yang rawan bencana tidak boleh menjadi sasaran investasi.

"Daerah itu harus memasukkan risiko bencana dalam rencana pembangunannya, dalam rencana investasinya. Ada perencanaannya," kata Presiden Jokowi saat membuka Rakornas Penanggulangan Bencana, di Jakarta, Kamis (2/3).

Dengan masuknya risiko bencana ke dalam rencana pembangunan, kata Jokowi, maka terdapat informasi yang jelas lokasi yang boleh atau tidak menjadi sasaran pembangunan.

Hal tersebut, kata Jokowi, juga akan memudahkan petugas di lapangan untuk menindak pembangunan yang melanggar rencana tata ruang daerah, dan berisiko meningkatkan risiko bencana.

"Pelaksanaan terutama nih betul-betul di lapangan ada orang mau bangun, eh nggak boleh, ada mau bangun eh ini rawan tanah longsor nggak boleh," kata Presiden.

Jokowi mengaku sering melihat bangunan-bangunan yang berdiri di dekat sungai padahal lokasi tersebut setiap tahun merupakan daerah banjir.

"Jelas-jelas ada sungai yang setiap tahun banjir di pinggirnya malah ada bangunan-bangunan, berbondong-bondong orang mendirikan bangunan di situ dan dibiarkan. Ini yang sering saya lihat di lapangan," kata Presiden Jokowi.

Awasi Pembangunan

Maka itu, Presiden Jokowi juga meminta agar Pemda melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengawasi pelaksanaan pembangunan.

"Saya lihat Bappeda itu ada, gunanya Bappeda itu kan perencanaan. Tapi kadang-kadang suka ada perencanaan tapi implementasi di lapangan tidak dimonitor dan tidak dikontrol. Kelemahan kita di situ," kata Presiden Jokowi.

Selain itu, tambah Presiden Jokowi, mestinya mulai diwajibkan agar masyarakat yang mendirikan bangunan konstruksinya diarahkan konstruksi anti gempa.

Selain itu, Presiden Jokowi meminta penyaluran bantuan kebencanaan harus cepat. Jangan sampai ketika terjadi bencana, masyarakat terdampak sulit mendapat bantuan karena terkendala regulasi.

"Saya minta semua sederhanakan. Regulasinya sederhanakan. Dalam kondisi kebencanaan, kecepatan sangat diperlukan," ujar Jokowi.

Presiden menerangkan bantuan kebencanaan tidak hanya dari pemerintah pusat dan daerah, tapi juga masyarakat. Pentingnya mengelola dana kebersamaan untuj masyarakat, terutama masyarakat kecil.

Dia meyebut kerumitan regulasi masih terjadi saat penyaluran bantuan kebencanaan seperti di NTB, Palu, dan Cianjur. Menurutnya, meski penyaluran cepat, tapi pengawasan dan kontrol harus diperkuat.

"Sederhanakan buat paling simpel sehingga uang atau bantuan bisa segera masuk ke masyarakat, tapi dikontrol betul. Manajemen kontroling harus dilakukan," jelasnya.

Dia menambahkan, penting bagi Pemda menyiapkan anggaran kebencanaan. Pemda harus menjadi pihak terdepan jika terjadi bencana. "Jangan setiap bencana yang ditelepon Kepala BNPB, Menko PMK. Daerah dulu mestinya. Kalau besar dan tidak punya kemampuan baru pemerintah pusat masuk," katanya.

Jokowi mengungkapkan saat ini Indonesia berada di posisi ketiga teratas negara rawan bencana. Selama 12 tahun terakhir, frekuensi bencana alam di Indonesia naik hingga 81 persen dari 1.945 bencana pada tahun 2010 menjadi 3.544 pada tahun 2022.

Dia menyebut, penanganan bencana di Indonesia saat ini masih fokus pada tahap tanggap darurat. Padahal antisipasi bencana sangat penting dengan mendorong masyarakat melalui edukasi dan pelatihan untuk meminimalisasi korban.

"Skenario harus disiapkan kalau terjadi gunung berapi, gempa bumi lari ke mana. Detail ini sering kita abai. Pas ada bencana kita pontang-panting, begitu sudah rampung ya rampung. Lupa prabencana lebih penting," tegasnya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top