Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah I Bappeda Diminta Awasi Pelaksanaan Pembangunan

Daerah Rawan Bencana Tak Boleh Jadi Sasaran Investasi

Foto : ISTIMEWA

JOKO WIDODO Presiden RI - Daerah itu harus memasukkan risiko bencana dalam rencana pembangunannya, dalam rencana investasinya. Ada perencanaannya.

A   A   A   Pengaturan Font

"Sederhanakan buat paling simpel sehingga uang atau bantuan bisa segera masuk ke masyarakat, tapi dikontrol betul. Manajemen kontroling harus dilakukan," jelasnya.

Dia menambahkan, penting bagi Pemda menyiapkan anggaran kebencanaan. Pemda harus menjadi pihak terdepan jika terjadi bencana. "Jangan setiap bencana yang ditelepon Kepala BNPB, Menko PMK. Daerah dulu mestinya. Kalau besar dan tidak punya kemampuan baru pemerintah pusat masuk," katanya.

Jokowi mengungkapkan saat ini Indonesia berada di posisi ketiga teratas negara rawan bencana. Selama 12 tahun terakhir, frekuensi bencana alam di Indonesia naik hingga 81 persen dari 1.945 bencana pada tahun 2010 menjadi 3.544 pada tahun 2022.

Dia menyebut, penanganan bencana di Indonesia saat ini masih fokus pada tahap tanggap darurat. Padahal antisipasi bencana sangat penting dengan mendorong masyarakat melalui edukasi dan pelatihan untuk meminimalisasi korban.

"Skenario harus disiapkan kalau terjadi gunung berapi, gempa bumi lari ke mana. Detail ini sering kita abai. Pas ada bencana kita pontang-panting, begitu sudah rampung ya rampung. Lupa prabencana lebih penting," tegasnya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top