Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Cynthiara Alona Merasa Tertipu dalam Berbisnis

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Didampingi kuasa hukumnya Sunan Kalijaga, artis Cynthiara Alona melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang apartement yang dilakukan oleh dua perusahaan properti ke Polda Metro Jaya, Sabtu (16/3). Sejak tahun 2013, Alona mengaku sudah sangat sabar atas kasus dugaan dan penipuan terhadapnya itu. Alona pun akhirnya membenarikan diri melaporkan diri ke pihak berwajib.

Kuasa hukum Cynthiara Alona, Sunan Kalijaga memberitahu bahwa ia dan kliennya secara resmi telah melaporkan terkait penipuan dan penggelapan uang. "Ya kita resmi melaporkan penipuan dan penggelapan, yang kami duga dilakukan oleh pengembang properti, jadi dalam hal ini unit apartemen. Jadi Alona membeli dua unit apartemen secara lunas, namun sampai saat ini klien kami belum serah terima," Sunan Kalijaga.

Alona pun menceritakan kronologisnya bagaimana ia bisa sampai tertipu. "Awalnya saya pesan di lantai 17, namun karena katanya gubernur melarang akhirnya akhirnya ditawari apakah akan dijual kembali, namun saya memilih ganti ke lantai 10. Namun sampai sekarang masih tidak ada kabarnya," cerita Alona, saat ditemui di Polda Metro Jaya, baru-baru ini.

Alona pun membeberkan kerugiannya yang nilainya lebih dari setengah miliar rupiah. "Total kerugian itu ya totalnya, 533 juta rupiah, dua unit, satu unit yang studio, itu dua kamar. Itu kejadiannya dari tahun 2013, itu awalnya berjalan baik, kominukasinya juga. Lalu karena nggak jadi-jadi saya akhirnya kesal juga, seharusnya kan bisa saya putar saya sewa buat pekerja dan lainnya. Setelah itu 2015 dijanjikan jadi, tapi masih belum jadi. Saya marah saya minta uang saya kembali. Ini totalnya belum sama harga notaris dan lain-lainnya ya," ungkap Alona.

Ditanya mengapa baru melaporkannya sekarang, Alona mengaku awalnya mengira pihak terlapor masih bisa dipercaya, namun akhirnya ia hilang kesabaran dan melaporkan dua perusahaan tersebut. "Saya pikir mereka awalnya ada itikad baik, karena saya dari dunia selebritas kan jadi takut nama mereka jelek, tapi saya salah malah diblok dan sudah tidak ada pekerjanya. Akhirnya saya mengambil jalur hukum, karena saya tahu sekali, yang tertipu bukan hanya saya. Ini nama pengembangnya PT Panca Naka Samata dan PT Sepetak Properti Indonesia, yang nama apartemennya LA City," papar Alona.

Alona pun berharap, masalah yang tengah dihadapinya ini bisa segera teratasi oleh pihak berwajib. Alona mengatakan sengaja menempuh jalur hukum agar tak ada lagi pengembang-pengembang nakal yang berani menipu masyarakat. Paling tidak, dengan adanya kasus ini bisa membuka mata masyarakat luas agar lebih berhati-hati lagi dalam melakukan transaksi apapun. yzd/S-2


Redaktur : Sriyono

Komentar

Komentar
()

Top