![Cuti Bersama Menjadi Tujuh Hari](https://koran-jakarta.com/images/article/phpbu61ep_resized.jpg)
Libur Lebaran
Cuti Bersama Menjadi Tujuh Hari
![Cuti Bersama Menjadi Tujuh Hari](https://koran-jakarta.com/images/article/phpbu61ep_resized.jpg)
Foto : ISTIMEWA
MenÂteri Koordinator Bidang PemÂbangunan Manusia dan KebuÂdayaan, Puan Maharani.
"Semoga apa yang pemerintah siapkan dapat lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Kami berharap penambahan cuti bersama ini bisa bermanfaat bagi masyarakat," ujar Puan.
Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Rini Widyantini, menambahkan, SKB tersebut berlaku untuk TNI, Polri, pegawai swasta, dan BUMN, dedangkan cuti bersama bagi pegawai negeri sipil (PNS) akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Presiden. cit/E-3
Komentar
()Muat lainnya